Sangat Disayangkan, Petugas Polisi Dihadang Sekelompok Aksi hingga Minta HRS Bersikap Kooperatif

- 2 Desember 2020, 20:01 WIB
Tangkapan layar Habib Rizieq saat berikan informasi kepulangannya
Tangkapan layar Habib Rizieq saat berikan informasi kepulangannya /Laskar News/Twitter Gita Kembara

Baca Juga: Benny Wenda Deklarasikan Kemerdekaan Papua Barat, Fadli Zon: Kok Masih Sibuk Urus HRS?

"Kita harus sama-sama tegakkan. Kalau memang yang bersangkutan dalam hal ini melakukan pelanggaran pelanggaran hukum tentunya harus sportif dong," tuturnya.

Telah diberitakan sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali melayangkan surat pemanggilan kedua untuk Muhammad Rizieq Shihab (MRS).

Ketua Front Pembela Islam (FPI) itu diminta datang kembali ke Polda Metro Jaya pada Senin, 7 Desember 2020.

“Yang bersangkutan (MRS) hari Senin," kata penyidik Polda Metro Jaya Kompol Achmad Fadilah kepada wartawan di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Desember 2020.

Baca Juga: Waduhh, Getol Kritisi Gubernur Anies Baswedan, 29 Pengacara Polisikan Ferdinand

Fadilah juga menyebut untuk surat pemanggilan itu sendiri belum diterima oleh pihak keluarga maupun oleh Rizieq Shihab.

"Belum (diserahkan)," singkatnya Fadilah menjelaskan.**

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah