Tidak Datang pada Panggilan Pertama, Polda Metro Jaya Berencana Kirim Surat Pemanggilan Kedua HRS

- 2 Desember 2020, 21:11 WIB
 Habib Rizieq Shihab (HRS) (tengah) beserta keluarga tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
 Habib Rizieq Shihab (HRS) (tengah) beserta keluarga tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

"Belum diserahkan," ujarnya singkat.

Sebelumnya, diketahui bahwa Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan kepada massa FPI maupun simpatisan Habib Rizieq untuk tidak perlu mengawal pimpinan mereka diperiksa.

Polda Metro Jaya berencana akan memanggil Habib Rizieq dan menantunya Muhammad Hanif Alathas, pada hari ini, Selasa, 1 Desember 2020.

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan massa di acara maulid nabi dan pernikahan putri di Petamburan.

"Kami imbau saja kan taat hukum, ngapain membawa simpatisan. Datang kesini yang baik-baik saja, nggak usah bawa simpatisan," ujar Kombes Pol Yusri Yunus, sebagaimana dikutip mantarasukabumi.com dari PMJNews pada Rabu, 2 Desember 2020.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Tegaskan Akan Hadapi Laporan Putri Jusuf Kalla: Itu Hal Lumrah

Untuk diketahui, bahwa dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab pada Sabtu, 14 November 2020 di Jalan Petamburan III menuai banyak kehadiran simpatisan Habib Rizieq Shihab.

Dalam hal ini, kegiatan pernikahan tersebut dihadiri ribuan massa simpatisan Habib Rizieq Shihab yang menyebabkan kerumunan dan diduga sebagai pelanggaran protokol kesehatan.

Selain itu, acara peletakan batu pertama pada pembangunan pesantren yang dikabarkan milik Habib Rizieq juga diduga telah melanggar protokol kesehatan.**

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x