Sah, Jokowi Nonaktifkan Luhut Panjaitan dan Digantikan Oleh Syahrul Yasin Limpo Jadi Menteri KKP

- 3 Desember 2020, 11:55 WIB
Syahrul Yasin Limpo.
Syahrul Yasin Limpo. /Arahkata.com

MANTRA SUKABUMI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu menangkap Edhy Prabowo sebagai Menteri KKP.

Edhy Prabowo ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus suap benih lobster.

Edhy Prabowo ditangkap pada Rabu, 25 November 2020 sepulang dari kunjungan dari Amerika Serikat.

Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

Baca Juga: Mengejutkan, Akhirnya Habib Rizieq Shihab Meminta Maaf Atas Kesalahannya di Acara Reuni 212

Dalam kasusnya tersebut Edhy Prabowo mengundurkan diri sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, sejak ditetapkannya menjadi tersangka oleh KPK.

Kini Presiden Jokowi resmi mengumumkan pengganti Edhy Prabowo sebagai Menteri KKP.

Syahrul Yasin Limpo ditunjuk untuk menggantikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang sebelumnya menjadi pejabat sementara mengisi posisi Edhy Prabowo.

Dalam Hal ini bapak Luhut yang sementara menggantikan posisi Edhy Prabowo sekarang sudah resmi Jabatan menteri KKP telah di serahkan kepada Syahrul Yasin Limpo, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Kamis 03 Desember 2020.

Baca Juga: Bahaya, Prediksi Indonesia Pecah karena Perang Habib Ini Sarankan Habib Rizieq Polri TNI Silaturahmi

Kepastian ini tertuang dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-918/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/12/2020 tertanggal 2 Desember 2020. Surat itu ditujukan Menteri Sekretariat Negara, Pratikno kepada Syahrul Yasin Limpo.

"Dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Pertanian untuk menggantikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim,” demikian isi surat tersebut.

Dalam surat yang ditandatangani Pratikno itu, Menko Luhut akan menjalani perjalanan dinas selama tanggal 2-10 Desember 2020. Permintaan izin perjalanan dinas telah diajukan Menko Luhut kepada presiden sejak tanggal 22 November 2020.

Baca Juga: Usai Heboh Adzan Hayya Alal Jihad, Cak Nun: Saya Akan Sekalian Pakai Hayya Alal Qital

"Pada intinya memohon kepada bapak presiden untuk melakukan perjalanan dinas keluar negeri pada tanggal 2-10 Desember," tulis Pratikno dalam surat tersebut.**

Editor: Robi Maulana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah