Sempat Viral, Pelaku Adzan Hayya Alal Jihad Ditangkap, Polisi: Disebarkan Secara Masif

- 4 Desember 2020, 09:45 WIB
 Pelaku penyebar video azan yang diganti jihad diamankan polisi. Foto: PMJ News Fajar
Pelaku penyebar video azan yang diganti jihad diamankan polisi. Foto: PMJ News Fajar /

MANTRA SUKABUMI - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, berhasil menangkap pria berinisial H, orang yang diduga sebagai penyebar video adzan Hayya Alal Jihad.

Diketahui sebelumnya, video yang menunjukkan orang sedang melantukan adzan hayya alal jihad tersebut beredar di media sosial Twitter, Facebook dan Instagram. 

Sontak, semua kalangan masyarakat dari publik, budayawan, politisi, hingga pemuka agama ikut mengecam video adzan hayya alal jihad tersebut. Mereka beranggapan, adzan hayya alal jihad merupakan sebuah penistaan agama. 

Baca Juga: Tak Mau Anggap Enteng Mengenai Isu Deklarasi Papua, Anggota DPR RI Beri Tanggapan Ini

Kombes Pol Yusri Yunus, selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, menerangkan bahwa video adzan hayya alal jihad disebarkan oleh pelaku di media sosial Instagram dalam jumlah besar.

Yusri kemudian menerangkan, pelaku merupakan sebagai seorang kurir di sebuah perusahaan swasta. Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan hal tersebut di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis, 3 Desember 2020. 

"Pemiliknya H, pekerjaan kurir keliling dokumen di salah satu PT Swasta di Jakarta. Diamankan tanggal 3 Desember di kediamannya di Cakung," ungkap Kombes Yusri, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari laman PMJ News pada Jumat, 3 Desember 2020.

Baca Juga: Sesuai UU, Perusahaan yang Tak Berikan Data Pekerja Penerima BLT BPJS Akan Dikenakan Sanksi 

Menurut kepolisian, pelaku melakukan aksi tersebut melalui media sosial Instagram dengan nama akun @hashophasan, dan pelaku melakukan penyebaran secara masif. 

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x