MANTRA SUKABUMI - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan pernyataan resmi mengenai peristiwa yang terjadi di Papua Barat serta deklarasi kemerdekaan Papua Barat yang dilakukan oleh Benny Wenda.
Diketahui juga, Benny Wenda juga telah menyatakan bahwa dirinya merupakan presiden sementara dari Papua Barat pada Selasa, 1 Desember 2020.
Mahfud MD mengatakan hal tersebut pada hari Kamis, 3 Desember 2020 di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.
Baca Juga: Rayakan Hari Kopi Favorit di Kemeriahan 12.12 ShopeePay
Baca Juga: Mengejutkan, Pimpinan PA 212 dan HRS Center Serukan Ini Kepada Warga Papua Barat
Menurut Mahfud MD, Benny Wenda telah melakukan tindakan makar dengan mendeklarasikan pemerintahan sementara di Papua Barat
"Dia telah melakukan makar. Bahkan, Ketua MPR (Bambang Soesatyo) menyebut sudah mempunyai niat dan sudah melangkah untuk melakukan makar. Pemerintah menanggapi itu dengan meminta Polri melakukan penegakan hukum," tegas Mahfud MD.
Mahfud menyebut, Polri akan menindak secara hukum tindakan makar Benny Wenda.
"Makar itu kalau skalanya kecil cukup gakkum, penegakan hukum. Tangkap, gunakan pasal-pasal tentang kejahatan keamanan negara. Jadi, cukup gakkum," jelas Mahfud.