Tak Perlu Waktu Lama Bagi Bareskrim, Ternyata Ini Dia Pelaku Awal Adzan Hayya Alal Jihad

- 5 Desember 2020, 06:35 WIB
Terduga pelaku azan jihad saat diamankan polisi.
Terduga pelaku azan jihad saat diamankan polisi. /PMJ News

MANTRA SUKABUMI - Tak perlu waktu lama, ternyata Ini pelaku awal Adzan Hayya Alal Jihad, SetelahViralnya adzan hayya alal jihad, polisi terus memburu dan mencari pelaku dan yang memviralkan video tersebut.

Tak perlu waktu lama, Bareskrim Polri mengungkap identitas terduga pelaku seruan awal azan 'hayya alal jihad'.

Rehan Al Qadri diamankan Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri pada Jumat, 4 Desember 2020 pukul 02.45 WIB di Jalan Raya Sukabumi, Kecamatan Cibadak, Jawa Barat.

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah bukti seperti handphone, kemeja, hingga peci putih yang digunakan saat membuat konten video azan 'hayya alal jihad'.

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman pmjnews.com, "Barang bukti satu unit handphone berwarna merah, satu lembar kemeja lengan panjang warna putih, satu tutup kepala peci warna putih dan sarung kain," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya.

Rehan Al Qadri diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan / atau kelompok masyarakat berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan / atau dengan sengaja di muka umum.

Rehan Al Qadri ditangkap berdasarkan laporan polisi LP / B / 0685 / XII / 2020 / Bareskrim tertanggal 2 Desember 2020.

Sementara Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi mengatakan usai penangkapan Rehan langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Polisi juga akan melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap bukti barang," ujar Brigjen Slamet.**

Editor: Fauzan Evan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x