Polda Metro Sebut Akan Tindak Tegas jika Ada Aksi Habib Rizieq Saat Proses Penyidikan

- 5 Desember 2020, 08:41 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. /Muhammad Iqbal/ANTARA/Muhammad Iqbal

MANTRA SUKABUMI - Polda Metro Jaya ungkap bahwa akan berlaku tindak tegas jika ada aksi Habib Rizieq saat proses penyidikan berlangsung.

Diduga kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait acara pernikahan putrinya beberapa minggu yang lalu, membuat Habib Rizieq harus berurusan dengan pihak yang berwajib.

Sebagaimana diketahui, bahwa kasus tersebut telah naik ke tingkat penyidikan, hingga Habib Rizieq dipanggil Polda Metro Jaya untuk melakukan proses tersebut.

Baca Juga: Puaskan Rasa Ngidam dari Kota-Kota Asia Favorit

Baca Juga: Cek Fakta: Menko Polhukam Mahfud MD Jadi Korban Pemecatan Presiden Jokowi, Ini Faktanya

Polda Metro Jaya menghimbau, jika dalam proses tersebut Habib Rizieq cukup ditemani oleh pengacaranya saja, dan siapa pun yang datang saat proses penyidikan terlebih membawa massa, maka tidak segan-segan pihak Polda Metro Jaya akan bertindak tegas dengan memberikan sanksi yang berlaku.

"Saya sudah sampaikan, dari awal pemanggilan pertama juga sama, cukup ditemani oleh pengacaranya. Siapa pun yang datang ke sini dengan membawa massa, akan kita tindak tegas karena memang sudah aturan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya pada Jumat, 4 Desember 2020.

Yusri menjelaskan larangan tersebut didasarkan pada aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang melarang massa berkumpul demi mencegah penyebaran virus COVID-19.

"Aturan PSBB sudah jelas tidak boleh membuat kerumunan, kami imbau untuk tidak usah mengantar cukup pengacaranya saja," tambahnya, dilansir mantrasukabumi.com dari ANTARA pada Sabtu, 5 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x