Baca Juga: Waduuhh, Malam-malam Anak SBY Kepergok Temui Tokoh Ini, AHY: Ini Bukan yang Pertama
Baca Juga: Selalu Ada Drama Habib Rizieq Shihab, Secara Mengejutkan Haikal Hassan Jawab Sepakat
Namun, jika bersikeras membawa simpatisan saat akan diperiksa, Yusri menegaskan pihak kepolisian akan bertindak dengan membubarkan massa yang berkumpul.
"Nanti kalau dipaksakan, Polda Metro Jaya dalam hal ini, kepolisian akan kami bubarkan, akan tindak tegas," kata Kombes Pol Yusri Yunus.
Acara yang digelarnya tersebut, berujung kasus karena diduga telah melanggar protokol kesehatan.
Hingga pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Habib Rizieq tersebut naik ke tingkat penyidikan.
Sebagaimana diketahui, bahwa pemanggilan Habib Rizieq untuk dilakukannya proses penyidikan tersebut merupakan panggilan kedua.
Habib Rizieq dan Hanif Alatas pada awalnya dijadwalkan untuk diperiksa pada Selasa, 1 Desember 2020.
Baca Juga: Usai Penangkapan Ustadz Maheer oleh Bareskrim POLRI, Gus Miftah: Saya Akan Bela Kehormatan Guru Saya
Meski demikian, keduanya mangkir dari panggilan pihak kepolisian, hingga akhirnya dilayangkan surat pemanggilan kedua bagi Habib Rizieq.