"Demokrasi tidak mengharamkan anak pejabat atau anak mantan pejabat untuk maju berkontestasi dlm Pemilu Legislatif maupun Pilkada", cuit Ferdinand.
Ferdinad juga menegaskan, seseorang yang mempermasalahkan hal itu dinilai menolak hak konstitusional sebagai warga negara.
"Mempermasalahkan itu, sama sj kita anti Demokrasi krn menolak hak konstitusional warga negara yg sah. Soal etika, juga tak ada yang dilanggar..!", tulis Fersinand melanjutkan.
Demokrasi tidak mengharamkan anak pejabat atau anak mantan pejabat untuk maju berkontestasi dlm Pemilu Legislatif maupun Pilkada.
Mempermasalahkan itu, sama sj kita anti Demokrasi krn menolak hak konstitusional warga negara yg sah. Soal etika, juga tak ada yang dilanggar..!— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) December 5, 2020
Selanjutnya Ferdinand menjelaskan bahwa negara Indonesia merupakan negara demokrasi, oleh karenanya siapapun berhak memilih dan dipilih.
Baca Juga: Selalu Ada Drama Habib Rizieq Shihab, Secara Mengejutkan Haikal Hassan Jawab Sepakat
"Ini negara Demokrasi, siapapun punya hak berpolitik tanpa terkecuali termasuk anak mantu presiden dan wapres, tak ada yang salah", tulisnya.
Ini negara Demokrasi, siapapun punya hak berpolitik tanpa terkecuali termasuk anak mantu presiden dan wapres, tak ada yang salah.
Gibran di Solo didukung PDIP dan banyak partai.
Bobby di Medan olh PDIP, Gerindra, Golkar dll
Nur Azizah di Tangsel olh Demokrat.
Sah..!!— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) December 5, 2020
"Gibran di Solo didukung PDIP dan banyak partai, Bobby di Medan olh PDIP, Gerindra, Golkar dll, Nur Azizah di Tangsel olh Demokrat, Sah..!!", pungkasnya.**