Simpatika.kemenag.go.id, Cek Sendiri Daftar Penerima dan Cara Pencairan BSU Guru Madrasah Non-PNS

- 5 Desember 2020, 18:01 WIB
Tangkapan layar Login simpatika.kemenag.go.id untuk Cairkan BSU Guru Madrasah dan GTK Non PNS Rp 1,8 Juta/Simpatika  Area lampiran
Tangkapan layar Login simpatika.kemenag.go.id untuk Cairkan BSU Guru Madrasah dan GTK Non PNS Rp 1,8 Juta/Simpatika Area lampiran /

Mengisi nomor akun atau nomor pegawai atau nama atau NUPTK dan mengisi  kata  sandi (password).

Klik cari menu ‘Tunjangan’ di pojok kiri layar

Lalu klik pilihan ‘Tunjangan Insentif GBPNS’

Muncul ‘Ajuan Tunjangan’ setelah diklik lebih lanjut akan muncul rekening bank guru atau pendidik dan tenaga pendidikan (PTK) bersangkutan.

Jika di dalam rekening sudah muncul angka sesuai nilai BSU, maka dana tersebut bisa dicairkan. Bila belum ada, PTK bisa menghubungi pimpinan madrasah tempat dia mengajar.**

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x