Riuh, Soal Kapal Pengeruk di Laut Natuna hingga Susi Pudjiastuti Angkat Bicara

- 6 Desember 2020, 14:16 WIB
SUSI Pudjiastuti.
SUSI Pudjiastuti. /

Adapun pengaturan penempatan alat tangkap telah diperbaharui dengan Peraturan Menteri Nomor 71/PERMEN-KP/2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. **

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: kominfo.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah