MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah resmi menetapkan enam jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan dalam program vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
Vaksinasi yang akan dilakukan oleh Kemenkes ini akan dipergunakan dan disebarluaskan mulai awal tahun 2021.
Keputusan ini berdasarkan surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9860/2020 tertanggal 5 Desember 2020.
Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Rela Memohon Kepada Presiden Jokowi Demi Selamatkan Nelayan dan Laut Natuna
Dalam salinan surat yang dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News, berikut enam jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan pemerintah adalah buatan:
- PT Bio Farma (Persero);
- Astrazeneca;
- China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm);
- Moderna;