Berikut Dasar untuk Program Lanjutan Setelah Evaluasi Pelaksanaan Insentif BLT BPJS Tahun 2020

- 6 Desember 2020, 20:06 WIB
Ilustrasi cara cek BLT BPJS Keternagakerjaan.
Ilustrasi cara cek BLT BPJS Keternagakerjaan. /Foto: Pixabay/Peggy_Marco//

Kartu Pra-Kerja untuk pekerja yang ter-PHK.

Bantuan Langsung Tunai (BLT), Sembako dan lain-lain sejenisnya untuk masyarakat.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang tidak aktif mengiur, misalnya akibat di PHK, menjadi prioritas penerima manfaat program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Mengejutkan, Dewi Tanjung Minta Jusuf Kalla Tobat: Kekayaan Anda Dapat Numpang Hidup di Indonesia

Pemerintah telah menjalankan Kartu Prakerja bagi pekerja atau buruh yang terPHK, sampai dengan Gelombang Ke-IV, dan pada bulan Agustus ini Gelombang ke V.

Perlu kami tegaskan juga, di masa pandemi covid-19 ini, program Kartu Prakerja menjadi salah satu upaya mitigasi dampak pandemi. Sehingga, mereka yang sudah mendapatkan Kartu Prakerja tidak bisa mendapatkan bantuan subsidi upah ini.**

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah