3 Penyelundup Benur Ditangkap Bea Cukai Batam, BKIPM: Sisir Kapal dan Temukan Barang Bukti

- 6 Desember 2020, 20:13 WIB
BENUR lobster.
BENUR lobster. /Dok. Kkp.go.id /

 

MANTRA SUKABUMI - Petugas Bea Cukai Batam bekerja sama dengan badan karantina ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) berhasil tangkap 3 orang penyelundup Benur.

Benur atau benih lobster berhasil diamankan oleh Petugas Bea Cukai Batam dari penumpang kapal motor (KM) Kelud di Pelabuhan Batu Ampar.

Para pelaku menyelundupkan benur atau benih lobster secara ilegal ke vietnam dengan menumpang Kapal Motor Kelud darI Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Juga: Rayakan Hari Kopi Favorit di Kemeriahan 12.12 ShopeePay

Baca Juga: Kebangetan, Jusuf Kalla Disebut Numpang Hidup dan Makan di Negara Ini, Ada Apa Sih ?

Sebagaimana dilansir mantrasukabumi.com dari laman Antaranews pada minggu, 6 Desember 2020, bahwa penangkapan tersebut atas informasi masyarakat.

Dari tangan pelaku, petugas Bea Cukai Batam menyita 42.500 benih lobster dari tiga orang penumpang Kamar Motor Kelud Pelni.

Tiga orang penumpang tersebut berupaya menyelundupkan Benur atau benih lobster dari Jakarta ke Vietnam melalui Kota Batam, Kepulauan Riau.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah