Heboh Video Gus Dur Pernah Bubarkan Kementerian Sosial: Korupsinya Gede-gedean Sampai Hari Ini

- 6 Desember 2020, 20:27 WIB
Heboh Video Gus Dur Pernah Bubarkan Kementerian Sosial: Korupsinya Gede-gedean Sampai Hari Ini
Heboh Video Gus Dur Pernah Bubarkan Kementerian Sosial: Korupsinya Gede-gedean Sampai Hari Ini /Instagram.com/@jaringangusdurian



MANTRA SUKABUMI - Kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang dilakukan pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) menyita perhatian publik.

Sabtu, 5 Desember 2020 KPK menangkap sejumlah pejabat Kemensos dalam OTT, dan kemudian pada Minggu, 6 Desember 2020 memanggil Menteri Sosial, Juliari Batubara.

Terkait hal itu, kembali heboh video pernyataan mantan Presiden RI di platform media sosial, Abdurrahman Wahid atau umumnya dikenal dengan nama Gus Dur.

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!

Baca Juga: Gus Dur Pernah Sebut Kementerian Sosial Korupsinya Gede-gedean, Begini Penjelasanya

Dalam video tersebut Gus Dur ditanya terkait keputusan dirinya untuk membubarkan Kementerian Sosial, yang awalnya bernama Departemen Sosial.

Video berdurasi 39 detik itu diunggah oleh akun Twitter @GUSDURians, pada Minggu, 6 Desember 2020 siang.

Video tersebut merupakan wawancara Gus Dur dengan Andy F. Noya di salah satu stasiun televisi swasta yang sempat ditayangkan pada 31 Desember 2009 silam.

Dalam wawancara itu, Andy F. Noya menanyakan alasan kenapa Gus Dur membubarkan Departemen Sosial, padahal lembaga tersebut membantu dan menaungi banyak masyarakat tidak mampu.

Gus Dur menjawab pertanyaan tersebut karena menurutnya, Departemen Sosial melakukan korupsi besar-besaran hingga saat itu.

Baca Juga: Kabar Buruk dari Mantan Wagub DKI Jakarta: Istri Saya Positif Covid-19

“Persisnya itu, karena Departemen Sosial itu mestinya mengayomi rakyat ternyata korupsinya gede-gedean sampai hari ini,” kata Gus Dur dalam video tersebut, seperti dilihat mantrasukabumi.com dari akun Twitter @GUSDURians pada Minggu, 6 Desember 2020.

Andy F. Noya kemudian menanyakan kenapa Gus Dur memilih membubarkan lembaga tersebut ketimbang menangkap pelaku korupsi.

“Kalau mau bunuh tikus, kenapa harus lumbungnya?," tanya Andy F. Noya.

“Karena tikusnya sudah menguasai lumbung,” jawab Gus Dur.

Untuk diketahui, Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap oleh Kementerian Sosial RI terkait bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Minggu, 6 Desember 2020 dini hari di Jakarta

"KPK menetapkan lima orang tersangka, sebagai penerima JPB (Juliari Peter Batubara), MJS (Matheus Joko Santoso), AW (Adi Wahyono) dan sebagai pemberi AIM (Ardian IM) dan HS (Harry Sidabuke)," kata Firli Bahuri, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara pada Minggu, 6 Desember 2020.

Baca Juga: Sedang Tayang Sinetron Ikatan Cinta, Kira-kira Apa Rencana Aldebaran Selanjutnya, Ini Link Livenya


Firli menjelaskan, diduga telah diterima fee senilai Rp12 miliar pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari melalui AW dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

Selanjutnya, pemberian uang tersebut dikelola oleh Eko, serta Shelvy yang merupakan orang kepercayaan Juliari, untuk digunakan membayar sejumlah keperluan pribadi Juliari.**

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah