MANTRA SUKABUMI – Meskipun saat ini Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK. Kementerian Sosial (Kemensos) menjamin program bansos Corona (BST) dan bansos reguler (PKH) akan tetap berjalan,
Kami beserta jajaran di Kemensos akan terus melaksanakan dan menyelesaikan program-program (kementerian)," ujar Sekretaris Jenderal Kemensos, Hartono Laras dalam konferensi pers, Minggu, 6 Desember 2020.
"Baik itu program yang reguler maupun program yang secara khusus non reguler dari sisa kegiatan kami (kementerian) di tahun 2020 yang akan segera berakhir," ujar Sekjen Kemensos.
Baca Juga: Rayakan Hari Kopi Favorit di Kemeriahan 12.12 ShopeePay
Baca Juga: Kebangetan, Jusuf Kalla Disebut Numpang Hidup dan Makan di Negara Ini, Ada Apa Sih ?
Sambil menunggu arahan dari pemimpin ad interim yang akan ditunjuk, Hartono bilang, jajaran pegawai Kemensos akan mempersiapkan pelaksanaan rencana program bansos. Dikutip mantrasukabumi.com dari pmjnews.com, Minggu, 6 Desember 2020.
Hartono mengatakan, dari total anggaran di Kemensos sebesar Rp134 triliun telah terealisasi 97,2 persen per hari ini. Sementara untuk pos anggaran perlindungan sosial realisasinya sudah mencapai 98 persen.
"Sementara untuk jumlah anggaran yang masuk untuk skema program perlindungan yang ada di Kemensos itu sebesar Rp.128,78 triliun. Dan realisasinya juga sudah 98 persen," jelasnya.