MANTRA SUKABUMI - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dewi Tanjung menyerang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Novel Baswedan.
Menurut Dewi, KPK dan Novel Baswedan tidak mampu menangkap dan menangani kasus Formula E yang nilainya 560 miliar.
Hal itu disampaikan Dewi Tanjung melalui akun Twitter miliknya menanggapi penetapan tersangka Mensos Juliari Batubara oleh KPK.
Baca Juga: Mengejutkan, Dewi Tanjung Minta Jusuf Kalla Tobat: Kekayaan Anda Dapat Numpang Hidup di Indonesia
Baca Juga: Keterlaluan, Dewi Tanjung Kembali Sebut Nama Caplin: Kapan Matinya Nih Aki-aki
"KPK dan Novel Baswedan NGGA MAMPU menangkap Dan menangani Kasus Formula yg nilai kerugiannya Rp 500 milyar Guys," tulis Dewi Tanjung di akun Twitter miliknya dikutip mantrasukabumi.com pada 6 Desember 2020.
Dewi menyampaikan KPK buta dengan kasus yang ada di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
KPK dan Novel Baswedan NGGA MAMPU menangkap Dan menangani Kasus Formula yg nilai kerugiannya Rp 500 milyar Guys.
Kemampuannya hanya 20 Milyar kebawah.
Terbukti KPK Buta sama kasus di Pemprov DKI karna Mata Penyidiknya si Novel kan hanya 1 aja jd maklumi ya kondisi ini— Dewi Tanjung15 (@DTanjung15) December 6, 2020
Ia lantas menuding tidak di usutnya karena Novel Baswedan hanya memiliki mata satu.
Baca Juga: Gawat, Dewi Tanjung Serang KPK dan Novel Baswedan: Mereka Lindungi Anies