Dewi Tanjung Tuding KPK Novel Baswedan Hanya Mampu Urus Korupsi 20 Miliar Saja, Ini Alasannya

- 7 Desember 2020, 04:20 WIB
Refly Harun (kanan) yang mengkritik ucapan Dewi Tanjung (kiri) yang dinilai menghina Novel Baswedan (tengan).
Refly Harun (kanan) yang mengkritik ucapan Dewi Tanjung (kiri) yang dinilai menghina Novel Baswedan (tengan). /ANTARA/HO-Polda Metro Jaya/Kolase foto dari ANTARA/YouTube Refly Harun

MANTRA SUKABUMI - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dewi Tanjung menyerang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Novel Baswedan.

Menurut Dewi, KPK dan Novel Baswedan tidak mampu menangkap dan menangani kasus Formula E yang nilainya 560 miliar.

Hal itu disampaikan Dewi Tanjung melalui akun Twitter miliknya menanggapi penetapan tersangka Mensos Juliari Batubara oleh KPK.

Baca Juga: Mengejutkan, Dewi Tanjung Minta Jusuf Kalla Tobat: Kekayaan Anda Dapat Numpang Hidup di Indonesia

Baca Juga: Keterlaluan, Dewi Tanjung Kembali Sebut Nama Caplin: Kapan Matinya Nih Aki-aki

"KPK dan Novel Baswedan NGGA MAMPU menangkap Dan menangani Kasus Formula yg nilai kerugiannya Rp 500 milyar Guys," tulis Dewi Tanjung di akun Twitter miliknya dikutip mantrasukabumi.com pada 6 Desember 2020.

Dewi menyampaikan KPK buta dengan kasus yang ada di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ia lantas menuding tidak di usutnya karena Novel Baswedan hanya memiliki mata satu.

Baca Juga: Gawat, Dewi Tanjung Serang KPK dan Novel Baswedan: Mereka Lindungi Anies

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah