Para Menteri yang Terjerat Korupsi di Era Reformasi, Diantaranya Pengembat Dana Bansos Covid-19

- 7 Desember 2020, 08:21 WIB
Para Menteri yang Terjerat Korupsi di Era Reformasi, Diantaranya Pengembat Dana Bansos Covid-19
Para Menteri yang Terjerat Korupsi di Era Reformasi, Diantaranya Pengembat Dana Bansos Covid-19 /Pixabay.com/Mohamed_Hassan

Rokhmin Dahuri adalah Menteri Kelautan dan Perikanan Kabinet Gotong Royong yang terjerat KPK karena telah mengumpulkan dana dari kepala dinas dan kepala unit yang mencapai Rp12 miliar serta pungutan dari luar departemen senilai Rp19 miliar dan seluruh uang tersebut kemudian masuk ke dalam rekening pribadi.

Ia dijatuhi hukuman selama tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada Juli 2007, dan Rokhmin kemudian mengajukan banding yang putusannya justru menguatkan putusan tingkat pertama.

Demikian pula dengan upaya kasasi yang ditempuhnya ternyata kandas dan membuatnya tetap dihukum tujuh tahun penjara.

Namun, upaya peninjauan kembali (PK) yang ditempuhnya dikabulkan MA dan hukumannya dikorting 2,5 tahun.

Baca Juga: Waduhh, 23 RT di DKI Jakarta Tergenang karena Luapan Kali Ciliwung, BPBD: Akibat Hujan Deras

5. Andi Alfian Mallarangeng

Andi Alfian Mallarangeng merupakan Menteri Pemuda dan Olahraga pada Kabinet Indonesia Bersatu II (SBY-Boediono) yang terjerat korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang.

Andi Mallarangeng masih aktif menjadi Menpora saat kasus itu bergulir dan segera memutuskan untuk mengundurkan diri.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis mantan juru bicara presiden zaman SBY itu empat tahun penjara dan denda Rp200 juta, subsider dua bulan penjara.

6. Suryadharma Ali

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah