Mensos Juliari Ditangkap KPK, Bagaimana Kelanjutan Bansos BST dan PKH? Ini Ungkapan Sekjen Kemensos

- 7 Desember 2020, 08:14 WIB
Sekjen Kemensos Hartono Laras.
Sekjen Kemensos Hartono Laras. /Facebook.com/Hartono Laras/

MANTRA SUKABUMI – Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara, ditangkap oleh KPK atas dasar dugaan kasus suap Bansos Covid-19.

Lantas menjadi sebuah pertanyaan publik adalah bagaimana kelanjutan Bansos BST dan PKH tersebut?

Meskipun begitu, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menjamin jika program bansos Corona (BST) dan bansos reguler (PKH) akan tetap terus berjalan.

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!

Baca Juga: Waduhh, Dewi Tanjung Sebut Penangkapan Dua Menteri Hanya Pengalihan Isu Kasus HRS, Kenapa?

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian Sosial (Kemensos) yaitu Hartono Laras dalam Konferensi Pers, pada Minggu, 6 Desember 2020.

Kami beserta jajaran di Kemensos akan terus melaksanakan dan menyelesaikan program-program (kementerian)," ujar Sekretaris Jenderal Kemensos, Hartono Laras dalam konferensi pers, Minggu, 6 Desember 2020.

"Baik itu program yang reguler maupun program yang secara khusus non reguler dari sisa kegiatan kami (kementerian) di tahun 2020 yang akan segera berakhir," ujar Sekjen Kemensos.

Sambil menunggu arahan dari pemimpin ad interim yang akan ditunjuk, Hartono bilang, jajaran pegawai Kemensos akan mempersiapkan pelaksanaan rencana program bansos. Dikutip mantrasukabumi.com dari pmjnews.com, Minggu, 6 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x