Baca Juga: Mengejutkan, Dewi Tanjung Minta Jusuf Kalla Tobat: Kekayaan Anda Dapat Numpang Hidup di Indonesia
Apakah benar Gedung Kementerian Sosial terbakar setelah penetapan Juliari P. Batubara sebagai tersangka kasus korupsi bantuan sosial Covid-19?
Berdasarkan penelusuran ANTARA, tautan yang disematkan unggahan tersebut merupakan berita yang dikeluarkan oleh detik.com
Hanya saja, kebakaran di Gedung Kementerian Sosial (Kemensos) bukan terjadi setelah penetapan Menteri Sosial Juliari P. Batubara sebagai tersangka dalam kasus korupsi bantuan Covid-19, pada Minggu, 6 Desember 2020 dini hari.
Kebakaran gedung Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut terjadi pada 21 September 2020.
Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menetapkan lima tersangka kasus korupsi bantuan Covid-19.
Baca Juga: Inna Lillahi, Rektor Universitas Ibnu Chaldun Sampaikan Berita Duka Wafatnya Tokoh Ini
Kelima tersangka tersebut adalah Menteri Sosial Juliari P Batubara, pejabat pembuat komitmen di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus korupsi itu, KPK mengamankan uang sebesar Rp14,5 miliar.