MANTRA SUKABUMI - Jagat medua sosial khususnya Facebook kembali dikejutkan dengan beredarnya unggahan gedung Kementerian Sosial (Kemensos) terbakar.
Dalam postingan tersebut, gedung Kementerian Sosial (Kemensos) terbakar setelah Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka.
Mensos Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bantuan sosial Covid-19.
Baca Juga: Gawat, Dewi Tanjung Serang KPK dan Novel Baswedan: Mereka Lindungi Anies
Baca Juga: Sandiaga Uno Positif Covid-19: Alhamdulillah Saya Dalam Kondisi Sehat dan Tanpa Gejala
Dilansir dari Antara pada Selasa, 8 Desember 2020, dalam unggahannya, salah satu akun Facebook mempertanyakan apakah kejadian tersebut merupakan kebetulan atau disengaja.
Dalam unggahannya, akun tersebut menambahakan narasi sebagai berikut:
"Antara percaya dan tidak percaya. Baru sehari mentrinya jd TSK bantuan covid.19 yg ditilep. Hari ini kantor kemensos terbakar. Apa ini taqdir atau hukum alam?"
Selain narasi, akun itu juga menyertakan tautan berita Detik.com berjudul "Lantai 3 Gedung Kemensos Kebakaran, 10 Unit Damkar Dikerahkan".
Baca Juga: Mengejutkan, Dewi Tanjung Minta Jusuf Kalla Tobat: Kekayaan Anda Dapat Numpang Hidup di Indonesia
Apakah benar Gedung Kementerian Sosial terbakar setelah penetapan Juliari P. Batubara sebagai tersangka kasus korupsi bantuan sosial Covid-19?
Berdasarkan penelusuran ANTARA, tautan yang disematkan unggahan tersebut merupakan berita yang dikeluarkan oleh detik.com
Hanya saja, kebakaran di Gedung Kementerian Sosial (Kemensos) bukan terjadi setelah penetapan Menteri Sosial Juliari P. Batubara sebagai tersangka dalam kasus korupsi bantuan Covid-19, pada Minggu, 6 Desember 2020 dini hari.
Kebakaran gedung Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut terjadi pada 21 September 2020.
Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menetapkan lima tersangka kasus korupsi bantuan Covid-19.
Baca Juga: Inna Lillahi, Rektor Universitas Ibnu Chaldun Sampaikan Berita Duka Wafatnya Tokoh Ini
Kelima tersangka tersebut adalah Menteri Sosial Juliari P Batubara, pejabat pembuat komitmen di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus korupsi itu, KPK mengamankan uang sebesar Rp14,5 miliar.
Dengan demikian, klaim Gedung Kemensos terbakar setelah Mensos Juliari Batubara jadi tersangka kasus korupsi merupakan disinformasi atau informasi salah.**