Kelima tersangka tersebut adalah Menteri Sosial Juliari P Batubara, pejabat pembuat komitmen di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus korupsi itu, KPK mengamankan uang sebesar Rp14,5 miliar.
Dengan demikian, klaim Gedung Kemensos terbakar setelah Mensos Juliari Batubara jadi tersangka kasus korupsi merupakan disinformasi atau informasi salah.**