Polisi Pastikan Senjata Api Milik Laskar FPI yang Lakukan Penyerangan

- 8 Desember 2020, 18:57 WIB
Kapolda Metro Jaya menunjukan barang bukti berupa senjata api.
Kapolda Metro Jaya menunjukan barang bukti berupa senjata api. /Antara/

MANTRA SUKABUMI - Teka teki pemilik senjata api saat terjadi betrokan antara polisi dan pengawal Habib Rizieq Shihab menemui titik terang.

Polda Metro Jaya memastikan jika senjata api yang disita polisi usai baku tembak di Tol Cikampek tersebut merupakan milik anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang menyerang polisi.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus setelah pihak FPI membantah anggotanya mempunyai senjata api.

Baca Juga: Tanggapi Pengawal Habib Rizieq Tewas, Ini Kata Mantan Ketua Mahkamah Konsitusi

Baca Juga: Cek Fakta: Tommy Soeharto Ancam yang Berani Ganggu FPI Akan Berhadapan dengan Keluarga Cendana

"Saya pertegas di sini bahwa penyidik sudah mengumpulkan bukti yang ada bahwa senjata api itu pemiliknya adalah pelaku yang melakukan penyerangan," ujarnya dikutip mantrasukabumi.com dari Antara pada Selasa, 8 Desember 2020.

Hanya saja, Yusri belum menjelaskan mengenai detail kepemilikan senjata api tersebut karena proses investigasi masih berjalan.

"Bukti kepemilikan senjata sudah jelas, bahwa si pelaku ini memiliki senjata itu. Buktinya ada masih di dalami, semua masih dilakukan penyelidikan. Pada saatnya akan kita sampaikan," bebernya.

Barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam yang digunakan diduga pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab untuk menyerang anggota Polda Metro Jaya diperlihatkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Senin, 7 Desember 2020 kemarin.

Baca Juga: Fakta atau Hoaks: Setelah Mensos Juliari Ditetapkan Tersangka, Kini Gedung Kemensos Terbakar

Baca Juga: Gus Mus: Tolong Para Kyai, Ustadz dan Habaib, Tolong Tampilkan Akhlak Rasulullah, Umat Rindu

Akibat penyerangan itu, enam orang yang diduga pengikut Rizieq tewas ditembak petugas.

Sebelumnya, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab membantah keterangan polisi soal penyerangan menggunakan senjata api oleh laskar FPI terhadap petugas Kepolisian.

"Kalau senjata api kita dari kuasa hukum meragukan dan tidak meyakini hal tersebut, tidak ada, karena menurut informasi yang kami dapat tidak ada senjata api," ujar kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar.

Seperti diberitakan, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan jika petugas Polda Metro Jaya menembak enam orang pengawal Habib Rizieq Shihab lantaran melakukan penyerangan dengan senjata api terhadap petugas yang tengah melakukan penyelidikan terhadap isu pengerahan massa.

Baca Juga: Cek Fakta: Gedung Kemensos Terbakar Setelah Mensos Juliari Batubara Tersangka, Begini Faktanya

"Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang," katanya.
​​​​​
Fadil menjelaskan kejadian itu terjadi pada hari Senin, 7 Desember 2020 dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta- Cikampek KM50.

Petugas menyelidiki informasi soal pengerahan massa saat dilakukan pemeriksaan terhadap Rizieq di Mapolda Metro Jaya pada esok harinya.

"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yg diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," katanya.

Baca Juga: Selalu Ada Drama Habib Rizieq Shihab, Secara Mengejutkan Haikal Hassan Jawab Sepakat

Fadil mengatakan ada 10 orang yang melakukan penyerangan, namun setelah enam rekannya ambruk, empat orang melarikan diri.

Tidak korban jiwa maupun luka dari pihak Kepolisian. Hanya ada kerugian materi dari sebuah kendaraan rusak karena dipepet serta terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan.**

Editor: Andriana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah