Atasi Kasus Habib Rizieq, Mahfud MD Beberkan Agenda Presiden Jokowi dengan Cara Persuasif

- 9 Desember 2020, 20:27 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD bersama Karni Ilyas.
Menko Polhukam Mahfud MD bersama Karni Ilyas. /Foto: tangkapan layar Youtube/Karni Ilyas Club/

MANTRA SUKABUMI - Menkopolhukam Mahfud MD membeberkan agenda pemerintah untuk melakukan penyelesaian kasus Habib Rizieq secepatnya dengan cara persuasif.

Agenda tersebut berisikan upaya dan langkah Pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terhadap penyelesaian kasus Habib Rizieq shihab yang saat ini kian menegangkan.

Cara ini merupakan yang terbaik, mengingat rakyat sipil tidak boleh takut kepada aparat Polisi maupun TNI sehingga diperlukan penanganan yang paling tepat dilakukan.

Baca Juga: Innaa lillaahi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Tiba-tiba Sampaikan Berita Duka

Baca Juga: Kritisi Polemik Kasus Ustadz Maaher, Putri Mendiang Gus Dur: Kalo Sekali Dua Kali Itu Namanya Khilaf

Mahfud MD menilai bahwa cara menyelesaikan kasus Habib Rizieq tersebut sangat cocok dengan kondisi politik di Indonesia, karena menggunakan sistem demokrasi.

Lebih lanjut, Mahfud juga menjelaskan bahwa negara Demokrasi, tugas utamanya wajib jaga dan lindungi Hak Asasi Manusia setiap warga negaranya.

Selain itu, Pemerintah juga bisa saja menggunakan kekuatan negara, namun belum dimaskimalkan.

Oleh sebab itulah, Pemerintah kini dinilai gagap dalam upaya penanganan kasus Habib Rizieq Shihab.

Jokowi juga dikabarkan telah mengintruksikan agar terjamin hak hak hukum setiap warga negara, termasuk dalam kasus Habib Rizieq Shihab.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di potensibisnis.pikiran-rakyat.com dengan judul "Mengejutkan, Habib Rizieq akan Diselesaikan dengan Cara Ini oleh Jokowi"

Atas dasar itulah, kini pemerintah tangani kasus HRS dengan jalan persuasif.

“Sampai di bandara orang boleh jemput, dan tidak ada perusakan. Yang terjadi adalah adanya kerusakan. Antar sampai pulang, jangan diganggu. Kalau perhitungan Google dengan drone, yang hadir 13.621 orang, bukan 3 juta orang,” jelas Mahfud MD saat diwawancarai oleh Karni Ilyas dalam acara Karni Ilyas Club yang di unggah di YouTube.com.

Hingga kini, Pemerintah terus berusaha agar melakukan konfirmasi dengan pihak Habib Rizieq secara masif guna tercipta kondusifitas di tengah masyarakat.

Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

Baca Juga: Mahfud MD dan Sejumlah Perwakilan Ormas Islam Indonesia Temui Lembaga Antiradikalisme Arab Saudi

Habib Rizieq Shihab (HRS) pekan depan akan dipanggil Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar).

Dilain pihak, pemanggilan Habib Rizieq oleh Polda Jabar akan dimintai keterangan terkait kasus Kerumunan massa di Megamendung, Bogor.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniagi mengatakan, pihaknya akan memanggil Habib Rizieq pekan depan.

“Kita panggil tanggal 10 ini (Desember) terhadap Bapak Habib Rizieq ,” kata Erdi di Bandung, pada Jumat 4 Desember 2020.

Polda Jabar segera melayangkan serat pemanggilan kepada Habib Rizieq sesuai dengan alamat yang ada.

Baca Juga: Dinilai Pro Habib Rizieq, Ini yang Dikatakan Dewi Tanjung pada Fadli Zon

Baca Juga: Tanggapan MUI Terkait Insiden Tewasnya 6 Pengawal HRS, Berikut Penjelasannya

Pihak Polda mengharapkan pemanggilan tersebut dipenuhi Rizieq Shihab sesuai dengan tanggal yang sudah ditentukan.

 “Rencananya akan kita layangkan surat pada Senin pekan depan,” ucap Kombes Erdi dikutip dari PMJNews.

Sebagaimana diketahui bersama, kerumunan yang terjadi di Megamendung, Bogor, saat Habib Rizieq menyambangi tersebut.**

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Potensi Bisnis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x