Mahfud MD Minta Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2020 Digelar Secara Terbuka

- 10 Desember 2020, 11:20 WIB
Tangkapan layar Mahfud MD meminta penghitungan suara yang dilakukan KPU secara terbuka.*
Tangkapan layar Mahfud MD meminta penghitungan suara yang dilakukan KPU secara terbuka.* /instagram.com/mahfudmd/

 

MANTRA SUKABUMI – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupat digelar secara serentak di Seluruh Indonesia yang dilaksanakan pada hari Rabu, 9 Desember 2020, disetiap Kabupaten.

Hajat Demokrasi ditiap Kabupaten berjalan secara lancar dan tertib meski dalam keadaan pandemi covid-19, seteleh selesai pemilihan Bupati dan wakil Bupati akan dilakukan rekap penghitungan suara yang dilaksanakan oleh Pihak KPU.

Baca Juga: UE akan Perketat Sanksi atas Pengeboran Turki di Mediterania

Baca Juga: Mengejutkan, Hadiri Acara Ini Menhan Prabowo Subianto Dukung Vietnam dan Apresiasi Amerika Serikat

Baca Juga: Rayakan Hari Kopi Favorit di Kemeriahan 12.12 ShopeePay

Namun pihak Polhukam Mahfud MD meminta pelaksanaan perhitungan suara Pilkada serentak pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020, dilakukan secara terbuka bagis semua pihak.

Permintaan tersebut disampaikan Mahfud dalam konferensi pers monitoring pelaksanaan Pilkada yang ditayangkan melalui kanal Youtube BNPB, Pada Rabu, 9 Desember 2020.

"Agar tidak terjadi keributan saya minta agar dibuka akses, akses ke media massa, dibuka akses ke pemantau, dibuka akses ke quick count, buka aja, yang penting tertib dijaga, agar kita tidak dianggap tertutup, pokoknya terbuka aja," kata Mahfud, dikutip mantrasukabumi.com dari PMJNews pada 10 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x