UE akan Perketat Sanksi atas Pengeboran Turki di Mediterania

- 10 Desember 2020, 11:10 WIB
Presiden Turki Recep Teyyip Erdogan
Presiden Turki Recep Teyyip Erdogan /instagram/erdogan/

MANTRA SUKABUMI - Uni Eropa akan menjatuhkan sanksi pada lebih banyak individu dan perusahaan Turki yang bertanggung jawab atas pengeboran di perairan yang diperebutkan di Mediterania, menurut draf pernyataan yang disiapkan untuk para pemimpin Uni Eropa untuk menyetujui pada pertemuan puncak pada hari Kamis.

Jika disetujui, UE akan "menyiapkan daftar tambahan" berdasarkan daftar sanksi yang sudah ada sejak 2019 dan "jika perlu, kerjakan perpanjangan" ruang lingkupnya, menurut draf pernyataan yang dilihat oleh Reuters.

Sanksi semacam itu akan menjadi salah satu langkah konservatif yang tersedia bagi para pemimpin UE, yang berjanji pada Oktober untuk menggunakan "semua instrumen" untuk menekan Turki agar berhenti mengeksplorasi hidrokarbon di lepas pantai Siprus dan Yunani.

Baca Juga: Awas, Gejala Baru Covid-19 Saat Ini adalah Sakit Mata, Berikut Penjelasannya

Baca Juga: Rayakan Hari Kopi Favorit di Kemeriahan 12.12 ShopeePay

Prancis telah menyuarakan dukungan untuk sanksi "sektoral" terhadap ekonomi Turki. Tetapi memaksakan mereka pada sekutu NATO dan negara kandidat Uni Eropa dipandang oleh Jerman, Spanyol dan Italia sebagai langkah terlalu jauh yang akan menempatkan Turki di kubu yang sama dengan Rusia, yang dipandang memusuhi blok tersebut.

Sengketa hidrokarbon adalah bagian dari masalah yang lebih luas dengan Turki termasuk pulau Siprus yang terpecah dan kebijakan luar negeri Turki di Libya dan Suriah, yang menurut Amerika Serikat dan UE merusak tujuan Barat.

Namun, peran Turki sebagai tuan rumah bagi para migran Suriah yang melarikan diri dari perang saudara yang sebaliknya akan berlindung di UE membatasi keinginan Eropa untuk menghukum Ankara, kata para diplomat.

Baca Juga: Ini Deretan Artis yang Ikut Bertarung di Pilkada 2020

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Arab News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah