Gegara Infeksi Virus Corona Meningkat, Turki Berlakukan Larangan Merokok di Ruang Terbuka

- 13 November 2020, 20:09 WIB
Ilustrasi virus corona.
Ilustrasi virus corona. //pixabay /

MANTRA SUKABUMI - Pada hari Rabu, Turki telah mengumumkan larangan merokok di ruang terbuka di semua provinsi dalam upaya untuk menghentikan peningkatan kasus virus korona.

Menurut surat edaran Kementerian Dalam Negeri yang dikirim ke gubernur di seluruh negeri, merokok akan dilarang di sebagian besar tempat luar ruangan, termasuk jalan-jalan yang ramai, halte angkutan massal, dan alun-alun kota.

Langkah itu dilakukan beberapa jam setelah Gubernur Istanbul dan Izmir secara terpisah mengumumkan larangan merokok untuk kota masing-masing, dengan Kementerian Dalam Negeri memperluas larangan tersebut secara nasional.

Baca Juga: Kampanye ShopeePay Deals Rp1 Lebih Meriah di 11 November

Baca Juga: Wajib Tahu, Ternyata Setan dan Malaikat Saling Berebut Menemani Orang yang Hendak Tidur

Dikutip mantrasukabumi.com dari dailysabah.com, bahwa Kementerian juga meminta pemerintah untuk memantau wabah di provinsi mereka dan memberlakukan jam malam untuk warga lanjut usia, kelompok yang paling berisiko terhadap COVID-19.

Sementara Turki telah menghindari tindakan penindasan, meningkatnya jumlah infeksi memaksa pemerintah untuk mengembalikan pembatasan tertentu.

Pada hari Selasa, Gubernur Istanbul dan Ankara mengumumkan jam malam untuk warga negara yang berusia 65 tahun ke atas, hanya mengizinkan mereka keluar dari jam 10 pagi hingga 4 sore.

Kementerian Kesehatan mengumumkan pada hari Rabu bahwa Turki telah mencatat 2.693 pasien COVID-19 baru dan 86 kematian setiap hari.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x