Banyak Kasus Korupsi, KPK Ingatkan pada Pemenang Pilkada 2020 agar Tidak Korupsi

- 10 Desember 2020, 15:20 WIB
Banyak Kasus Korupsi, KPK Ingatkan pada Pemenang Pilkada 2020 agar Tidak Korupsi
Banyak Kasus Korupsi, KPK Ingatkan pada Pemenang Pilkada 2020 agar Tidak Korupsi /mohamed_hassan/Pixabay

MANTRA SUKABUMI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap kepala daerah terpilih dalam Pilkada 2020 adalah para pemimpin berintegritas yang akan menjalankan pemerintahannya dengan menerapkan tata kelola pemerintahan bersih dari korupsi.

Dalam hal in berdasarkan pengalaman KPK dalam menangani tindak pidana korupsi, setidaknya terdapat beberapa modus korupsi kepala daerah.

Sebaliknya, KPK berharap kepala daerah terpilih akan menggunakan kewenangan-nya untuk menentukan kebijakan publik yang ditujukan untuk kepentingan rakyat demi kesejahteraan rakyat," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!

Baca Juga: Habib Rizieq Tersangka, Ferdinand Hutahaean: Dipanggil Selalu Mangkir, Begitu Jadi Tersangka, Protes

KPK juga mengharapkan kepala daerah terpilih adalah para pemimpin yang berintegritas yang akan menjalankan pemerintahannya dengan menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Kamis 10 Desember 2020.

Hal tersebut, kata Ipi, sudah diingatkan lembaganya dalam serangkaian kegiatan webinar pembekalan bagi peserta dan penyelenggara pilkada di 270 daerah.

Melalui kegiatan tersebut, KPK memberikan pemahaman kepada khususnya calon kepala daerah tentang persoalan pokok dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akuntabel dan bersih dari korupsi.

Melalui program 'Pilkada Berintegritas' tersebut, KPK juga telah menyampaikan potensi korupsi dan titik-titik rawan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah termasuk sejumlah kasus kepala daerah yang ditangani KPK. Harapannya, calon kepala daerah dapat menghindari risiko korupsi setelah terpilih dan menjabat," ucap-nya.

Ia menyatakan berdasarkan pengalaman KPK dalam menangani tindak pidana korupsi, setidaknya terdapat lima modus korupsi kepala daerah.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x