BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ini yang Harus Dilakukan UKM Setelah Terima SMS dari Bank Penyalur

- 10 Desember 2020, 16:20 WIB
BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ini yang Harus Dilakukan UKM Setelah Terima SMS dari Bank Penyalur
BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ini yang Harus Dilakukan UKM Setelah Terima SMS dari Bank Penyalur /Antara/

MANTRA SUKABUMI - Program Bantuan produktif UMKM, termasuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dengan alokasi anggaran Rp22 triliun. Program ini menyasar usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan perbankan, dengan target 12 juta pelaku usaha mikro.

Bantuan Produktif usaha mikro (BPUM) merupakan dana hibah modal kerja kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan perbankan, baik KUR maupun pinjaman modal kerja dan investasi lain dari perbankan agar usaha mikro bangkit kembali di masa pandemi covid-19.

Program ini akan dimulai pada 17 Agustus 2020 – 31 Desember 2020 dengan skema berupa uang dengan nilai bantuan Rp2,4 juta per Pelaku Usaha Mikro yang dibayarkan satu kali melalui bank penyalur.

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!

Baca Juga: HRS Kembali Tidak Penuhi Panggilan Polisi, Polda Jabar: Sudah Terima Surat

Dikutip mantrasukabumi.com dari kemenkopukm.go.id, pemerintah telah menunjuk BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri sebagai bank penyalur Banpres Produktif.

Persyaratannya di antaranya WNI, mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya, serta bukan ASN, anggota TNI atau POLRI, serta pegawai BUMN atau BUMD.

Untuk mendaftar, pelaku usaha diidentifikasi dan diusulkan oleh Lembaga Pengusul berikut cara mengakses Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.

1 Diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, antara lain:

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x