75 Tahun Indonesia Merdeka, KOMNAS HAM Katakan Tidak Boleh Ada Tindak Kekerasan yang Dibiarkan

- 10 Desember 2020, 21:09 WIB
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara /ANTARA/Nur Imansyah

MANTRA SUKABUMI - Ketua Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengajak semua pihak saling menjaga nilai-nilai HAM dalam bernegara.

Menurut dia, tidak boleh ada pembiaran tindak kekerasan, perendahan martabat, hingga perlakuan tidak adil bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam peringatan Hari HAM Sedunia yang disiarkan secara daring di Jakarta, Kamis.

Baca Juga: Jaga Keamanan Akun Anda dari Serangan Siber dengan Tips Berikut!

Baca Juga: Innalilahi, Ustadz Yusuf Mansur Mendadak Bawa Kabar Duka, Nyatakan Dirinya Positif Covid-19

Tidak boleh kita biarkan ada orang yang mengalami kekerasan, kehilangan hak-hak dasarnya, mengalami perendahan martabat dan diperlakukan tidak adil di bidang hukum, politik, ekonomi dan sosial budaya.

ia juga mengatakan pada kalimat selanjutnya, "Asas kesetaraan adalah dan keadilan adalah napas kita di dalam berbangsa dan bernegara," sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Antara news pada Kamis 10 Desember 2020.

Menurut dia, praktik kekerasan, intoleransi, diskriminasi, persekusi kepada kelompok-kelompok tertentu masih menjadi tantangan dalam 75 tahun Indonesia merdeka.

Untuk itu, Ahmad Taufan Damanik menilai seluruh regulasi dan kebijakan harus ditata agar tetap menghormati hak kesetaraan dan keadilan untuk seluruh warga negara Indonesia.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah