Dalam hal ini, setelah kepolisian menaikkan status kasus tersebut, kemudian pihak kepolisian memagil security hingga Gubernur DKI Jakarta untuk dimintai keterangan terkait kasus kerumunan massa tersebut.
Baca Juga: Cak Nun Tanggapi Polemik Polisi dan FPI: Menuding yang Bukan Kita Itulah yang Kafir dan Munafik
Pihak kepolisian pun menemukan adanya tindakan pelanggaran pidana usai melakukan gelar perkara terkait kasus kerumunan massa di acara tersebut.**