Setelah Tolak Usulan Cak Nun, Teddy Gusnaidi Kini Minta Habib Rizieq Ditahan, Ini Alasannya

- 11 Desember 2020, 10:20 WIB
Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi.
Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi. /YouTube/ Indonesia Lawyers Club

MANTRA SUKABUMI - Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi kebali angkat bicara terkait kasus Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Setelah sebelumnya menolak usulan budayawan Emha Ainun Najib atau Cak Nun, kini ia meminta Habib Rizieq ditahan.

Teddy menuding Imam Besar FPI itu berpotensi untuk melarikan diri. Karena itulah dirinya meminta Habib Rizieq ditahan.

Baca Juga: Kapolri Akhirnya Mutasi Kapolda Banten dan Karopenmas Divhumas Polri, Ada Apa?

Baca Juga: Cek Fakta: Tommy Soeharto Ancam yang Berani Ganggu FPI Akan Berhadapan dengan Keluarga Cendana

"Rizieq berpotensi melarikan diri, saya sebagai WNI mengusulkan agar dia segera ditahan. Mengingat, yang bersangkutan sudah pernah melakukannya..," tulis Teddy di akun Twitter miliknya dikutip mantrasukabumi.com pada Jumat, 11 Desember 2020.

Teddy juga sebelumnya mengkritik usulan budayawan Emga Ainun Najib atau Cak Nun yang meminta agar Presiden Jokowi dan Habib Rizieq bertemu empat mata.

Menurut Teddy, pemikiran Cak Nun tersebut seolah membenarkan para mafia dan teroris.

Baca Juga: Cek Fakta: Gedung Kemensos Terbakar Setelah Mensos Juliari Batubara Tersangka, Begini Faktanya

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah