Habib Rizieq Diperiksa di Polda Metro Jaya, Fadli Zon Malah Tegang dan Ferdinand Bilang Begini

- 12 Desember 2020, 17:13 WIB
Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean. /Twitter @FerdinandHaean3

 

MANTRA SUKABUMI - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penahanan terhadap tersangka dugaan melawan undang-undang atau aparat berwenang, Rizieq Shihab bergantung pada hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik.

Yusri mengatakan penyidik kepolisian memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan Rizieq Shihab harus menjalani penahanan atau tidak di Mapolda Metro Jaya.

Situasi ini mengundang reaksi beberapa tokoh nasional yang disampaikan melalui media sosial, diantaranya Fadli Zon, Yusril Ihza Mahendra dan Ferdinan Hutahaean.

Baca Juga: Promo Peak Day 12.12, ShopeePay Menawarkan 9x Promo dalam Sehari dan Beragam Pilihan Merchant

Baca Juga: Innaa Lillaahi, Tiba-tiba Fadli Zon Berikan Kabar Memilukan, Ada Apa?

Fadli Zon meyuarakan ajakan kepada segenap khalayak bahwa keputusan penyidik Polda Metro Jaya terhadap Habib Rizieq sebagai titik tolak perjalanan bangsa ke depan.

“Mari kita saksikan perjalanan bangsa ke depan, dimulai dari sini. Mudah2an masih ada keadilan n keberadaban. Sy ikut mendoakan Habib Rizieq Shihab, seorang ulama pemberani yg menyuarakan kebenaran di tengah fitnah, kemunafikan n kebiadaban”, tulis Fadli Zon sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan akun Twitter @fadlizon pada Sabtu, 12 Desember 2020.

“Refly Harun Sebut Kasus Pelanggaran Prokes Rizieq Shihab Tak Layak Dipidanakan”, @OposisiCerdas.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah