Menohok, Refly Harun Anggap Polda Metro Jaya ‘Ngegas’ untuk Jadikan Habib Rizieq Tersangka

- 12 Desember 2020, 21:28 WIB
Tangkap layar/Youtube/@Refly Harun
Tangkap layar/Youtube/@Refly Harun /

MANTRA SUKABUMI – Pengamat politik dan ahli hukum tata negara, Refly Harun beranggapan bahwa Polda Metro Jaya terkesan ngegas dalam menyikapi polemik antara Imam Besar organisasi Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) dengan kepolisian.

Sebelumnya diketahui, pada Kamis, 10 Desember 2020, Habib Rizieq ditetapkan oleh kepolisian sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan serta penghasutan.

Selain itu, beberapa hari sebelumnya, enam anggota FPI tewas setelah terjadi penembakan oleh anggota kepolisian pada Senin, 7 Desember 2020 di Gerbang Tol Cikampek, Karawang.

Baca Juga: Promo Peak Day 12.12, ShopeePay Menawarkan 9x Promo dalam Sehari dan Beragam Pilihan Merchant

Baca Juga: Innaa Lillahi, Ustadz Yusuf Mansur Dirujuk ke Rumah Sakit, Gus Miftah: Mohon Doa Terbaik, Kenapa?

Melalui video yang diunggah pada Sabtu, 12 Desember 2020 di kanal YouTube pribadi miliknya, Refly Harun menyebut, dalam kondisi seperti itu, seharusnya kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya lebih mengutamakan rasa empati terlebih dahulu.

“Dalam kondisi seperti itu, sebenarnya hal yang harus diutamakan terlebih dulu, adalah mengungkapkan kasus ini seterang-terangnya,” ujar Refly Harun.

“Tapi, rupanya yang ditempuh oleh Polda Metro Jaya adalah ngegas untuk menjadikan Habib Rizieq tersangka,” lanjutnya, seperti dilihat mantrasukabumi.com dari video yang diungga di kanal YouTube Refly Harun pada Sabtu, 12 Desember 2020.

Baca Juga: Usai Menang di Solo, Benarkah Gibran Rakabuming Digadang Akan Jadi The Next Cagub DKI Jakarta?

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah