Habib Rizieq Shihab Resmi Ditahan Setelah Jalani Pemeriksaan Selama 11 Jam dan Dicecar 84 Pertanyaan

- 13 Desember 2020, 05:10 WIB
Habib Rizieq Shihab Resmi Ditahan Setelah Jalani Pemeriksaan Selama 11 Jam dan Dicecar 84 Pertanyaan
Habib Rizieq Shihab Resmi Ditahan Setelah Jalani Pemeriksaan Selama 11 Jam dan Dicecar 84 Pertanyaan /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

MANTRA SUKABUMI - Imam Besar organisasi Front Pembela Islam (FPI) resmi ditahan Penyidik Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan selama 11 jam.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak Sabtu, 12 Desember 2020 pagi itu, Habib Rizieq Shihab dicecar sebanyak 84 pertanyaan.

Hak tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono pada Minggu, 13 Desember 2020 dini hari di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Link Live Streaming Shopee 12.12 Birthday Sale, Awas Jangan Sampai Dilewatkan

Baca Juga: Innaa Lillaahi, Wakil Ketua MPR RI Tiba-tiba Kabarkan Berita Duka yang Mendalam

"Di dalam pemeriksaan penyidik memberikan 84 pertanyaan yang ditanyakan kepada tersangka MRS mulai pukul 11.30 WIB dan tadi selesai pukul 22.00 WIB," kata Irjen Pol Argo Yuwono.

Habib Rizieq Shihab kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polda Metro Jaya atas kasus pelanggaran protokol kesehatan.

"Tersangka menjalani penahanan mulai 12 Desember hingga 20 hari ke depan," kata Irjen Pol. Argo Yuwono, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara pada Minggu, 13 Desember 2020.

Habib Rizieq Shihab akan menjalani masa penahanan tersebut hingga 31 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah