Polisi Akhirnya Menahan Habib Rizieq, Wakil ketua MPR: Memprihatinkan, Ini Alasannya

- 13 Desember 2020, 09:55 WIB
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA. //MPR RI

MANTRA SUKABUMI - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid angkat bicara terkait penahanan Habib Rizieq Shihab.

Menurut HNW sapaan akrab Hidayat Nur Wahid, penahanan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut memprihatinkan.

Selain karena pasal-pasla yang dituduhkan menuai kritik dan penolakan dari para pakar, penahanan Habib Rizieq juga dilakukan saat ia membuktikan mengikuti aturan hukum.

Baca Juga: Mahfud MD Akui Setuju dengan Pendapat Jusuf Kalla Terkait Kokosongan Pemimpin

Baca Juga: Miris, Dengan Tangan Diborgol, Imam Besar FPI Habib Rizieq Resmi Ditahan Selama 20 Hari

"Polisi,akhirnya menahan Habib Rizieq Syihab. Pasal yg dituduhkan soal penghasutan, kerumunan,kekarantinaan menuai kritik/penolakan dari pakar2. Memprihatinkan. HRS sudah buktikan ikuti aturan hukum," tulis HNW di akum Twitter miliknya dikutip mantrasukabumi.com pada Minggu, 13 Desember 2020.

Karena itulah dirinya berharap polisi menghadirkan persidangan yang benar dan sesuai dengan hukum.

"Polisi harusnya jg hadirkn persidangan yg benar&sesuai dg hukum yg berkeadilan," lanjutnya.

Baca Juga: Fahri Hamzah Angkat Bicara Setelah Habib Rizieq Shihab Resmi Ditahan: Aku Menyaksikanmu

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah