Tegakan Hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia, Presiden Jokowi: Aparat Tidak Boleh Gentar

- 13 Desember 2020, 18:04 WIB
Digelar Virtual, Presiden Jokowi Pimpin Upacara HUT TNI Ke-75 di Istana Negara.*
Digelar Virtual, Presiden Jokowi Pimpin Upacara HUT TNI Ke-75 di Istana Negara.* /Tangkapan layar YouTube./

MANTRA SUKABUMI – Menegakan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak boleh pandang bulu, sejak dahulu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah negara hukum yang harus dipatuhi oleh semua kalangan mulai dari masyarakat kecil sampai pejabat negara.

Terkait penegakan hukum di Indonesia, Presiden Jokowi menegaskan aparat penegak hukum tidak boleh gentar dengan apapun demi keamanan dan kenyamanan masyarakat Indonesia

Karena Indonesia adalah negara hukum, pejabat dan masyarakat tidah boleh bertindak semena-mena, apalagi membuat keresahan di masyarakat.

Baca Juga: Promo Peak Day 12.12, ShopeePay Menawarkan 9x Promo dalam Sehari dan Beragam Pilihan Merchant

Baca Juga: Waduhhh, Padahal Baru Nikah Sule dan Nathalie Pisah Ranjang, Ada Apa Ya ?

Presiden Jokowi menyampaikan bahwa segala sesuatu yang melanggar hukum, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Hal itu disampaikannya melalui cuitan twitter pada Minggu, 13 Desember 2020.

Cuitan tersebut menegaskan bahwa perbuatan yang melanggar hukum siapapun orangnya, tidak pandang bulu, akan ditindak, apalagi sampai merugikan bangsa dan negara.

“Masyarakat tidak boleh bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat, apalagi bila perbuatannya itu sampai membahayakan bangsa dan negara,” tulis Jokowisebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan twitter @jokowi pada Minggu, 13 Desember 2020.

 

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah