Hati-Hati, BNPT-Polri Ungkap Dugaan Pengumpulan Dana Teroris dari Kotak Amal

- 13 Desember 2020, 20:22 WIB
Ilustrasi maling kotak amal
Ilustrasi maling kotak amal /

MANTRA SUKABUMI - Divisi Humas Mabes Polri beserta Ditjen Kesbangpol merilis hasil pemetaan terhadap 13 ribu kotak amal yang beredar di sejumlah provinsi di Indonesia.

Terkait hal itu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Polri masih melakukan investigasi dugaan pengumpulan dana jaringan teroris melalui kotak amal tersebut.

Menurut Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar menuturkan, bahwa terkait adanya fenomena kotak amal itu, kini sedang dilakukan langkah penyelidikan dan penyidikan oleh aparat kepolisian.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun, Shopee Hadirkan Stray Kids dan GOT7 dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale

Baca Juga: Hati-Hati, Diibaratkan Makan Bara Api, Jika Kita Meminta Traktir Kepada Teman, Begini Penjelasannya

"Kegiatan fenomenal kotak amal sedang diinvestigasi dilakukan langkah penyelidikan dan penyidikan oleh aparat kepolisian," ungkap Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Minggu, 13 Desember 2020.

Selanjutnya Pol Boy Rafli mengatkan bahwa, ada pihak-pihak yang diduga jaringan radikalisme dan teroris yang mencari dana dengan kotak amal.

"Mencari dana dengan memanfaatkan kotak amal, ini melanggar hukum", ujar Pol Boy Rafli Amar.

Selain itu, Boy juga mengaku optimistis bisa mengungkap pelaku dan pengorganisir kotak amal yang diduga digunakan untuk membiayai kegiatan teroris.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah