Miris, Rakyat Harus Bayar Sogokan untuk Dapatkan Pelayanan Publik, Susi Pudjiastuti: Sangat Benar

- 14 Desember 2020, 07:18 WIB
Susi Pudjiastuti.
Susi Pudjiastuti. /ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Bahwa pelayanan publik yang diterima oleh masyarakat merupakan hasil dari sogokan yang dibayarkan oleh masyarakat.

Susi Pudjiastuti juga menyampaikan bahwa perpanjangan ijin usaha pun harus bayar.

"Sangat Benar Ibu... usahapun sama .. perpanjangan ijinpun harus bayar dan tetap lama Sedih... Banyak Warga RI Harus Nyogok Demi Dapat Layanan Pemerintah," tulis Susi Puji Astuti sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan akun Twitter @susipudjiastuti pada Senin, 14 Desember 2020.

Baca Juga: Ceramah UAS Sebut Ketidakadilan, Mahfud MD: Menteri Korupsi Kita Borgol dan Berpeluang Dihukum Mati

Padahal Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik telah diatur secara gamblang.**

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah