MANTRA SUKABUMI - Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Haikal Hassan dipolisikan ke Polda Metro Jaya.
Haikal Hassan atau yang akrab disapa Babe Haikal dilaporkan terkait pernyataannya yang bercerita mimpi bertemu Rasulullah SAW.
Hal itu membuat mantan politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean berkomentar melalui akun twitternya pada Rabu, 16 Desember 2020.
Baca Juga: Mantan Ketua MK 'Tampar' Fahri Hamzah dan Hidayat Nur Wahid, Mahfud MD: MA Adil Terus Ya?
Baca Juga: Prabowo Subianto Kumpulkan Para Jenderal TNI di Jakarta, Siapkan Tim Strategis Industri Pertahanan
Ferdinad menyebut dulu Ahok dihukum bersalah karena ucapannya "jangan mau dibohongi...dan seterusnya",
"Dulu Ahok dihukum bersalah olh majelis hakim, dinyatakan terbukti melanggar Pasal 156 a KUHP atas ucapannya :”Jgn mau dibohongi...dst”, cuit Ferdinand seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @FerdinandHaean3 pada Rabu, 16 Desember 2020.
Selanjutnya Ferdinand bertanya, apakah salah jika ada orang yang berkata "jangan mau dibohongi oleh mimpi Haikal bertemu Rasulullah?".