Gubernur Jabar Ridwan Kamil Tuntut Menkopolhukam Tanggung Jawab Perihal HRS, Ini Jawaban Mahfud MD

- 16 Desember 2020, 21:26 WIB
Mahfud MD, Menteri Kooordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan
Mahfud MD, Menteri Kooordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan /Instagram.com/@mohmahfudmd

MANTRA SUKABUMI - Seperti diketahui sebelumnya, kepulangan dan penjemputan Habib Rizieq Shihab yang menyebabkan terjadinya lonjakan kerumunan besar, sehingga menjadi sorotan publik dan mengundang reaksi dari pemerintah.

Seperti pernyataan Gubernur Jawa Barat, Ridwal Kamil, baru-baru ini menyampaikan tuntutannya kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Menkopolhukam) Mahfud MD agar bertanggung jawab.

Tuntutan tersebut mengenai kepulangan Habib Rizieq Shihab yang menuai kerumunan besar, Ridwan Kamil meminta kepada Mahfud MD selaku Menkopolhukam untuk bertanggungjawab, sebab menurut Gubernur Jabar tersebut Menkopolhukam yang telah mengumumkan serta mengizinkan untuk dilakukannya penjemputan.

 Baca Juga: 15 Desember Mendatang, McDonald's Turut Meriahkan ShopeePay Day

Baca Juga: Bawa 150 Model Seksi dan Pesta Mewah di Pulau Pribadi, Pangeran Muhammad bin Salman Pamer Kekayaan

Atas tuntutan itu, Mahfud MD menyatakan bahwa dirinya siap untuk bertanggungjawab.

Pernyataan itu diungkapnya melalui cuitan di akun twitter pribadinya @mahfudmd pada Rabu, 16 Desember 2020.

Ia menyebut bahwa Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab mempunyai hak hukum untuk pulang.

"Siap, Kang RK. Sy bertanggungjawab. Sy yg umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia krn dia punya hak hukum utk pulang. Sy jg yg mengumumkan HRS blh dijemput", cuit Mahfud seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @mahfudmd pada Rabu, 16 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah