Simak Syarat Resmi dan Wajib Dipenuhi untuk Dapatkan BLT KPM PKH sebesar Rp3,5 Juta dari Kemensos

- 18 Desember 2020, 06:09 WIB
Tangkap layar Website Kemensos
Tangkap layar Website Kemensos /

MANTRA SUKABUMI - Syarat resmi dapatkan  BLT KPM PKH sebesar Rp3,5 Juta dari Kemensos, begini caranya.

Bantuan Bansos BLT KPM PKH 3,5 juta dari Kemensos sudah mulai cair pada Desember ini yang dapat diklaim masyarakat NIK KTP terdaftar dalam dtks.kemensos.go.id.

Untuk pendaftaran Bantuan sosial BLT KPM PKH usaha dari Kemensos masyarakat dapat mengecek dengan mengunjungi web resmi kemensos dtks.kemensos.go.id atau melihat  dan cekdaftar penerima bantuan 3,5 juta menggunakan NIK KTP.

Baca Juga: Pertajam Skill, Maksimalkan Hasil: ShopeePay Bagikan Kiat Cerdas Skill Fotografi Agar Makin Cuan

Baca Juga: Untuk Dapatkan BPUM UMKM Rp 2,4 Berikut Syarat Resmi yang Harus Dipenuhi Hingga Dapat SMS dari BRI

dilansir mantrasukabumi.com dari laman dtks.kemensos.go.id, Bantuan tersebut yang disalurkan oleh pemerintah dilakukan untuk pemulihan ekonomi bagi masyarakat yang terdampak Pandemi Covid 19.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat penerima bansos KPM PKH yakni sudah lusus dari program PKH dan sudah dinyatakan mandiri, tetapi masih merintis usaha untuk bisa bangkit secara ekonomi, sehingga membutuhkan BLT KPM PKH.

dalam hal ini untuk mendapatkan BLT KPM PKH ini, warga yang sebelumnya telah digraduasi oleh Kemensos akan kembali diseleksi.

Baca Juga: Masih Belum Terdaftar Juga di eform.bri.co.id/bpum, Tenang Saja Begini Cara Dapat BPUM Rp 2,4 Juta

Maka dari itu, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT KPM PKH sebesar Rp3,5 juta ini, yakni:

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x