Masih Belum Terdaftar Juga di eform.bri.co.id/bpum, Tenang Saja Begini Cara Dapat BPUM Rp 2,4 Juta

- 18 Desember 2020, 05:39 WIB
Masih Bisa Cek NIK KTP Terdaftar atau Tidak Sebagai Penerima BPUM UMKM di eform.bri.co.id/bpum
Masih Bisa Cek NIK KTP Terdaftar atau Tidak Sebagai Penerima BPUM UMKM di eform.bri.co.id/bpum /

 
MANTRA SUKABUMI - Nama anda masih belum terdaftar juga di eform.bri.co.id/bpum, Tenang Saja Masih Bisa Juga Kok Dapat BPUM Rp 2,4 Juta, begini caranya.

laman eform.bri.co.id/bpum disiapkan Bank BRI sebagai salah satu bank penyalur, untuk mengecek penerima BPUM Rp 2,4 juta secara online, bukan daftar BPUM.

Karena itu, jika NIK KTP anda tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, anda tidak perlu khawatir, anda dijamin tetap bisa dapat BPUM Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Pertajam Skill, Maksimalkan Hasil: ShopeePay Bagikan Kiat Cerdas Skill Fotografi Agar Makin Cuan

Baca Juga: Cek Penerima BLT Rp600 Ribu Pekerja login melalui BPJSTK Mobile, BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

Berikut cara untuk dapat BPUM Rp 2,4 juta bagi pelaku usaha mikro yang NIK KTP tidak terdaftar di laman eform.bri.co.id/bpum dilansir dari laman Kementerian Koperasi dan UMKM.

Untuk mendapatkan BPUM Rp 2,4 juta ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: KemenkopUKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x