Bubarkan Massa Aksi 1812, Polisi: Tidak Ada Kumpul-kumpul di Tengah Pandemi Covid-19

- 18 Desember 2020, 17:26 WIB
Aksi demo 1812 yang melanggar protokol kesehatan.
Aksi demo 1812 yang melanggar protokol kesehatan. /PMJnews/Fajar

MANTRA SIKABUMI - Aparat kepolisian membubarkan massa aksi 1812 yang akan melakukan demo di Patung Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Jumat 18 Desember 2020.

Awalnya massa datang sekitar pukul 13.15 WIB datang diiringi satu mobil komando. Mereka berhenti di depan Patung Kuda yang telah dijaga aparat.

Saat kedatangan massa itu, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto melalui pengeras suara langsung meminta massa untuk bubar, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews pada Jum'at 18 Desember 2020.

Baca Juga: Kampanye ShopeePay Rp1 Cetak Rekor Baru, Lebih dari 100.000 Voucher Terjual pada 12 Menit Pertama

Baca Juga: Mengejutkan, Dewi Tanjung Akui Siap Jadi Penjamin Habib Rizieq dengan Syarat berikut

"Kami minta kalian membubarkan diri. Tidak ada kumpul-kumpul di tengah pandemi COVID-19," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto melalui pengeras suara di Monumen Patung Kuda.

Kepolisian juga mengerahkan kendaraan taktis untuk membubarkan pengunjuk rasa. Sekitar 500 orang yang berkumpul itu juga diminta mundur melewati Jalan MH Thamrin.

"Saya minta massa mundur semua. Kami tidak segan-segan memberi tindakan tegas karena hal itu sudah diatur undang-undang," kata Heru.

Meski sudah dibubarkan, muncul kelompok massa berbeda dari arah Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, menuju Monumen Patung Kuda.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah