Mengingatkan Kembali, Berikut Jadwal Hari Libur dan Cuti Bersama Akhir Tahun Desember 2020

- 20 Desember 2020, 18:49 WIB
Mengingatkan Kembali Guys, Berikut Jadwal Hari Libur dan Cuti Bersama Akhir Tahun Desember 2020
Mengingatkan Kembali Guys, Berikut Jadwal Hari Libur dan Cuti Bersama Akhir Tahun Desember 2020 /Traveloka

MANTRA SUKABUMI – Hari libur dan cuti bersama akhir tahun sangatlah ditunggu-tunggu oleh masyarakat terutama bagi mereka yang sibuk bekerja dan kegiatan lainnya.

Namun hari libur dan cuti bersama tahun 2020 agak sedikit berbeda dengan libur akhir tahun sebelumnya, sebab ada pengurangan libur akhir tahun dan cuti bersama.

Pengurangan hari libur dan cuti bersama tahun ini dikurangi yang asalnya setiap tahun sebelumnya selama enam hari namun akhir tahun 2020 sekarang hanya menjadi tiga hari.

Baca Juga: Kampanye ShopeePay Rp1 Cetak Rekor Baru, Lebih dari 100.000 Voucher Terjual pada 12 Menit Pertama

Baca Juga: Kasus Baru Covid-19 Korea Selatan Melonjak Lebih dari 1.000, Titik Tertinggi dalam 5 Hari Terakhir

Kepastian libur akhir tahun ada pengurangan setelah hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat rapat koordinasi dengan para menteri yang lainnya.

"Secara teknis pengurangan libur itu ada tiga hari yaitu tanggal 28 hingga 30 Desember. Nanti kesepakatan ini akan ditandatangani oleh tiga menteri, Menpan RB, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Agama," kata Muhadjir, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews pada Minggu, 20 Desember 2020.

Ia menegaskan bahwa libur Natal dan Tahun Baru tetap ada, ditambahkan dengan libur pengganti Idul Fitri yang sebelumnya dipindahkan dari Juli lalu.

Pada hari libur nasional reguler yang sudah terjadwal pada kalender 2020, tanggal 24 dan 25 Desember, yaitu Kamis dan Jumat tercatat sebagai hari libur nasional, ditambah pada 26 dan 27 Desember merupakan hari libur akhir pekan, Sabtu dan Minggu.

Berdasarkan keputusan bersama antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Agama, dan Menteri Ketenagakerjaan yang diputuskan pada April lalu, seharusnya pada 28-31 Desember, yaitu Senin hingga Kamis merupakan libur cuti bersama pengganti cuti bersama Lebaran 2020.

Namun, berdasarkan keputusan yang baru ini, libur pengganti cuti bersama Lebaran 2020 hanya pada 31 Desember dilanjutkan dengan hari libur nasional 1 Januari 2021, yaitu Kamis dan Jumat.

Baca Juga: Fadli Zon Berharap Fahri Hamzah Bisa Bangunkan Presiden Jokowi yang Dininabobokan Informasi Keliru

Baca Juga: UAS: Saya Suntik Vaksin Jika Saudi dan Mesir Pakai, Ferdinand: Jika Tertular Biarkan Berobat Sendiri

Menko Muhadjir juga menegaskan bahwa pengurangan hari libur cuti bersama Idul Fitri tersebut tidak akan diganti di kemudian hari.

"Dikurangi berarti tidak akan diganti. Dipangkas, dikurangi jadi tidak akan diganti," kata dia.

Ia mengatakan keputusan bersama tiga menteri yang terbaru ini akan segera ditandatangani kemudian hari.

Pemerintah mengimbau dunia usaha juga menyesuaikan hari kerja seperti biasa pada 28-30 Desember 2020.

Sebelumnya, wacana pengurangan libur cuti bersama pada akhir 2020 merupakan arahan Presiden Joko Widodo mengingat kasus COVID-19 di Indonesia yang masih terus meningkat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menyampaikan pertimbangan bahwa libur panjang berkorelasi pada peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia dan tidak meningkatkan belanja masyarakat.***

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah