Polda Metro Jaya Amankan 455 Orang Aksi Demonstrasi 1812, 28 Orang Dinyatakan Reaktif Covid-19

- 21 Desember 2020, 14:34 WIB
Seorang pengunjuk rasa aksi demo 1812 berjalan saat membubarkan diri, di kawasan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat, 18 Desember 2020.*
Seorang pengunjuk rasa aksi demo 1812 berjalan saat membubarkan diri, di kawasan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat, 18 Desember 2020.* /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/

MANTRA SUKABUMI - Polda Metro Jaya mengamankan 455 orang terkait aksi 1812 yang menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab. 

Polisi memastikan ratusan orang yang diamankan tersebut berasal dari kelompok FPI.

Hingga saat ini, dari hasil pemeriksaan ratusan orang tersebut, tidak ditemukan indikasi adanya kelompok lain yang terlibat. Yusri menegaskan peserta aksi 1812 tersebut hanya berasal dari kelompok FPI.

 Baca Juga: Kampanye ShopeePay Rp1 Cetak Rekor Baru, Lebih dari 100.000 Voucher Terjual pada 12 Menit Pertama

Baca Juga: Lama Tak Muncul Dihadapan Publik, Haikal Hassan Tiba-tiba Bikin ILC Baru, kok Bisa?

Polisi menerangkan alasan mengamankan ratusan orang tersebut karena warga tersebut menolak melakukan rapid test yang digelar polisi di sekitar lokasi, Alhasil 9 Orang Positif Covid 19.

Hal ini disampaikan Langsung oleh akun Twitter @DivHumas_Polri Pada Senin 21 Desember 2020.

Dalam Cuitanya ia mengatakan "Jajaran Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 455 orang terkait unjuk rasa 1812", Ucap Polri, Seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam Cuitan Twitter @DivHumas_Polri pada Senin 21 Desember 2020.

"Ratusan pendemo yang digiring polisi tersebut diamankan karena menolak mengikuti kebijakan rapid tes antigen. Kebijakan rapid test merupakan bagian dari operasi kemanusiaan yang dilakukan polisi", Ucap selanjutnya.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah