MANTRA SUKABUMI - Polda Metro Jaya mengamankan 455 orang terkait aksi 1812 yang menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab.
Polisi memastikan ratusan orang yang diamankan tersebut berasal dari kelompok FPI.
Hingga saat ini, dari hasil pemeriksaan ratusan orang tersebut, tidak ditemukan indikasi adanya kelompok lain yang terlibat. Yusri menegaskan peserta aksi 1812 tersebut hanya berasal dari kelompok FPI.
Baca Juga: Kampanye ShopeePay Rp1 Cetak Rekor Baru, Lebih dari 100.000 Voucher Terjual pada 12 Menit Pertama
Baca Juga: Lama Tak Muncul Dihadapan Publik, Haikal Hassan Tiba-tiba Bikin ILC Baru, kok Bisa?
Polisi menerangkan alasan mengamankan ratusan orang tersebut karena warga tersebut menolak melakukan rapid test yang digelar polisi di sekitar lokasi, Alhasil 9 Orang Positif Covid 19.
Hal ini disampaikan Langsung oleh akun Twitter @DivHumas_Polri Pada Senin 21 Desember 2020.
Dalam Cuitanya ia mengatakan "Jajaran Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 455 orang terkait unjuk rasa 1812", Ucap Polri, Seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam Cuitan Twitter @DivHumas_Polri pada Senin 21 Desember 2020.
Jajaran Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 455 orang terkait unjuk rasa 1812. Ratusan pendemo yang digiring polisi tersebut diamankan karena menolak mengikuti kebijakan rapid tes antigen. Kebijakan rapid test merupakan bagian dari operasi kemanusiaan yang dilakukan polisi." pic.twitter.com/Yw26ZhL971— Divisi Humas Polri (@DivHumas_Polri) December 21, 2020
"Ratusan pendemo yang digiring polisi tersebut diamankan karena menolak mengikuti kebijakan rapid tes antigen. Kebijakan rapid test merupakan bagian dari operasi kemanusiaan yang dilakukan polisi", Ucap selanjutnya.