MANTRA SUKABUMI - Sebelumnya Haikal dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dugaan menyebarkan berita bohong soal mimpi bertemu Rasulullah.
Laporan itu tercatat dalam nomor TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ dengan pelapor Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam alias FPI Husin Shihab.
Husin menjelaskan materi hoaks bertemu Rasulullah itu Haikal sampaikan dalam ceramah ketika proses pemakaman lima laskar FPI di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Kampanye ShopeePay Rp1 Cetak Rekor Baru, Lebih dari 100.000 Voucher Terjual pada 12 Menit Pertama
Baca Juga: Menantu Gus Mus Ulil Abshar Abdalla Sampaikan Kabar Duka: Ia Penulis Terbaik Saat Ini
Hal ini membuat Politikus Partai Gerindra Fadli Zon Mengomentari kasus tersebut.
Dalam cuitanya ia menyampaikan "Mimpi kini sdh jd urusan polisi. Lain kali mimpi apapun tak perlu bilang2 org lain. Cukup disimpan dalam hati saja, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan Twitter @fadlizon pada Senin 21 Desember 2020.
Mimpi kini sdh jd urusan polisi. Lain kali mimpi apapun tak perlu bilang2 org lain. Cukup disimpan dalam hati saja. ???? @haikal_hassan
Soal Mimpi Bertemu Rasulullah, Polda Metro Minta Haikal Hassan Menghadap Hari Ini https://t.co/QutI8yLu5d— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) December 21, 2020
Hal ini berkaitan atas dipanggilnya Haikal Hasan oleh Polda Metro Jaya.
"Soal Mimpi Bertemu Rasulullah, Polda Metro Minta Haikal Hassan Menghadap Hari Ini", Ucap Fadli selanjutnya.