MANTRA SUKABUMI – Melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Keluarga Miskin (KM) didorong untuk memiliki akses dan manfaat pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan.
Kementrian Sosial (Kemensos) telah menyediakan anggaran hingga Rp4,5 triliun dari APBN 2020, untuk program bansos sebagai upaya jaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak pandemi.
Untuk mengecek status kepesertaan bantuan sosial tunai (BST), bisa melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS), sebagai program yang memberikan informasi yang termuat dalam (DTKS) serta penerima bantuan sosial pangan, PKH, dan penerima bantuan iuran sesuai dengan data terkini.
Baca Juga: Kampanye ShopeePay Rp1 Cetak Rekor Baru, Lebih dari 100.000 Voucher Terjual pada 12 Menit Pertama
Baca Juga: Lama Tak Muncul Dihadapan Publik, Haikal Hassan Tiba-tiba Bikin ILC Baru, kok Bisa?
Dikutip mantrasukabumi.com dari kemsos.go.id, bahwa Kemudian, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.
Sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS) adalah sistem informasi yang terdiri dari beberapa komponen yaitu pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan penyimpanan data kesejahteraan sosial yang dilaksanakan secara berjenjang dari daerah hingga pusat dan berkesinambungan.
Dengan aplikasi itu diharapkan berbagai program bantuan sosial kesejahteraan tepat pada sasaran sesuai dengan DTKS, data kemiskinan yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh Kemensos bersama pemerintah daerah.
Baca Juga: Dewi Tanjung Serang Kelurga SBY: Nyai Juga Ingin Lihat Anak Kandung dan Keluarganya Diperiksa KPK