Terkait Kasus Edhy Prabowo, KPK Telah Sita Uang dan Sejumlah Barang Mewah

- 22 Desember 2020, 10:35 WIB
KPK memperpanjang masa Penahanan mantan Menteri KKP Edhy Prabowo karena masih membutuhkan keterangan untuk melengkapi berkas
KPK memperpanjang masa Penahanan mantan Menteri KKP Edhy Prabowo karena masih membutuhkan keterangan untuk melengkapi berkas /Sumber: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

MANTRA SUKABUMI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

KPK hingga saat ini sudah menyita uang tunai sebesar Rp. 16 Milyar, lima mobil dan sembilan sepeda yang diduga hasil dari praktek korupsi sang mantan menteri Edhy Prabowo.

Plh Deputi Penindakan KPK Setyo Budyanto di Gedung KPK Senin, 21 Desember 2020 menegaskan ada tujuh lokasi yang telah digeledah.

Baca Juga: Innaa Lillaahi, Tepat Dihari Ibu Menkopolhukam Mahfud MD Berikan Berita Duka Mendalam, Ada Apa?

Baca Juga: Jubir Presiden Jokowi Tiba-tiba Sampaikan Berita Duka Mendalam, Ada Apa? 

Dari eksportir KPK menyita uang sebesar Rp. 16 Milyar dana tersebut sudah di masukkan ke rekening penampungan.

Setyo menambahkan uang ini berasal dari hasil penggeledahan dan dari pihak-pihak yang muncul dalam pemeriksaan.

"Kita sita sesuai dengan prosedur aturan berdasarkan BAP saksi, tersangka. Dan tidak menutup kemungkinan besarannya akan terus bertambah," ujarnya sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman Antaranews.com pada Selasa, 22 Desember 2020.

Dari rumah dinas Edhy Prabowo KPK menyita lima unit mobil, delapan unit sepeda satu sepeda yang dibawa dari Amerika dan beberapa barang mewah seperti jam tangan, tas. Tandas Setyo.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah