MANTRA SUKABUMI - Pemprov DKI Jakarta ditetapkan sebagai Pemerintah Provinsi yang Membina dan Membangun Sebagian Besar atau Seluruh Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM pada Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-72 Tahun 2020, secara virtual Senin, 14 Desember 2020.
Hal itu diinformasikan Gubernur Anies Baswesdan melalui akun twitter pribadinya pada Kamis, 24 Desember 2020.
Baca Juga: ShopeePay Hadirkan Super Online Deals untuk Sambut Momen Akhir Tahun di Era New Normal Jadi Bermakna
Baca Juga: Saat Jokowi Umumkan Menteri Baru, Menhan Prabowo Kepergok Menerima Tokoh Penting Luar Negeri
"Jakarta -kembali diakui-kota peduli HAM!!", cuit Anies seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @aniesbaswedan pada Kamis, 24 Desember 2020.
Jakarta -kembali diakui- kota peduli HAM!!
Alhamdulillah, sesudah beberapa hari lalu menerima penghargaan Provinsi Terinovatif dari Kemendagri, kini penghargaan Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM RI.https://t.co/gLK7oyvQxg pic.twitter.com/SC06o78XSv— Anies Baswedan (@aniesbaswedan) December 24, 2020
"Alhamdulillah, sesudah beberapa hari lalu menerima penghargaan Provinsi Terinovatif dari Kemendagri, kini penghargaan Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM RI", cuit Anies menambahkan.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia memberikan penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2020 pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Bersama Provinsi Jawa Tengah, Banten, Sumatera Selatan dan Lampung, DKI Jakarta dinobatkan sebagai Provinsi Terinovatif berdasarkan indeks inovasi daerah tahun 2020.